Di Suriah rejim Bashar Al Assad menyita properti, tanah dan bangunan milik warga yang mengungsi dan dijual kembali selama konflik.
Kebijakan yang mirip juga dilakukan pemerintahan SDC di Timur Suriah.
Namun di Afghanistan, pemerintahan IEA Taliban tidak menyita harta maupun rumah pengungsi namun khusus di Kabul rumah-rumah eks pengawai dan pekerja yang pro penjajah AS dkk akan dijaga oleh pemerintah.
Selama penjagaan, agar nilainya tidak berkurang disewakan ke publik dan uang sewa disimpan di Bank Sentral. Rumah dan uang sewa dapat diambil kembali oleh pemilik setelah dipotong administrasi.
Kebijakan ini diambil mengingat banyak kawasan di Kabul menjadi kota hantu karena penghuninya yang kebanyakan kelompok menegah atas ikut kabur bersama saat terakhir AS dkk meninggalkan Afghanistan pada 31 Agustus 2021 lalu.
Sebagian di antara mereka diduga melarikan barang-barang negara bahkan keuangan negara.
Di pedesaan Jepang, Italia dan lain sebagainya kebijakan ini juga diambil oleh walikota setempat saat banyak warga yang bermigrasi keluar daerah dalam waktu yang lama.
Rumah-rumah tua dan tak terurus menjadi pemandangan keseharian sehingga merusak tata kota.
Di Jepang, pengendalian rumah tersebut diambil alih oleh pemda setempat dan diberikan kepada pasangan muda untuk ditempati. Rumah tersebut dapat diambil kembali jika ada pihak yang mengajukan klaim tentu setelah pajaknya dibayarkan.
Perbedaan berikutnya, Suriah memang mempunyai kebijakan untuk menghukum satu kota dengan pemboman bertubi-tubi jika tak bisa kalahkan oposisi. Akibatnya warga mengungsi. Daan dijadikan alasan untuk penyitaan.
Sementara Taliban tidak menghukum warga sebuah kota, apalagi Kabul, namun warga yang keluar dari Afghanistan memang sengaja eksodus untuk brain drain alias menjadikan Afghanistan kosong dari orang berpendidikan.
Di banyak negara, sebenarnya hal ini diakali dengan menyerahkan rumah atau properti dikelola broker atau firma hukum untuk disewakan jika pemilik dan keluarganya memilih bermigrasi dalam waktu lama.
Broker akan merawat dan menyewakan rumah sehingga tidak disita oleh negara.
Israel merupakan yang pertama menerapkan kebijakan menyita rumah warga Palestina yang mengungsi. Saat sudah damai mereka tidak dikasih visa untuk kembali sehingga rumah praktis menjadi milik negara walau masih atas nama pengungsi tersebut.
Armenia juga melakukan hal yang sama saat menjajah Nagorno Karaba dan mengusir warga Azerbaijan. Pengungsi Azeri tak diijinkan kembali sampai akhirnya Karabakh direbut kembali oleh pemerintahan Baku.
No comments:
Post a Comment