• Breaking News

    Saturday, January 17, 2026

    Antara Mohor Raja Malaysia vs Kesultanan & Adat Nusantara

    Pembahasa  mengenai posisi lembaga adat dan simbol kedaulatan kembali mengemuka ketika sistem monarki federal Malaysia kerap dibandingkan dengan model republik Indonesia. Dua negara serumpun ini sama-sama memiliki warisan kerajaan dan kesultanan, namun menempatkannya secara berbeda dalam struktur kenegaraan modern.

    Di Malaysia, keberadaan Pejabat Penyimpan Mohor Besar Raja-Raja menempati posisi sentral dalam tata negara. Lembaga ini berfungsi sebagai sekretariat konstitusional Majlis Raja-Raja sekaligus penjaga segel resmi negara yang mengesahkan keputusan-keputusan kenegaraan tertinggi.

    Melalui lembaga inilah proses pemilihan dan pengangkatan Yang di-Pertuan Agong berlangsung secara teratur dan sah. Mohor Besar Raja-Raja menjadi simbol legitimasi negara, menandai kuatnya integrasi antara tradisi monarki dan sistem konstitusi modern.

    Sebaliknya, Indonesia sebagai republik tidak mengenal satu lembaga tunggal yang berfungsi sebagai penjaga simbol kedaulatan kolektif para raja. Fungsi administratif kenegaraan sepenuhnya terpusat pada presiden sebagai kepala negara tunggal.

    Peran yang di Malaysia diemban oleh Pejabat Penyimpan Mohor Besar Raja-Raja di Indonesia tersebar di beberapa institusi, terutama Kementerian Sekretariat Negara dan Sekretariat Presiden. Kedua lembaga ini menangani pengesahan dokumen negara, protokol kenegaraan, dan legitimasi formal keputusan presiden.

    Perbedaan ini mencerminkan perbedaan filosofi dasar negara. Malaysia mempertahankan struktur monarki federal dengan musyawarah para penguasa wilayah, sementara Indonesia menegaskan kedaulatan rakyat melalui satu figur presiden hasil pemilihan umum.

    Di luar struktur resmi negara, Indonesia memiliki beragam organisasi yang menghimpun raja, sultan, dan pemangku adat Nusantara. Lembaga-lembaga ini hadir sebagai wadah budaya dan sejarah, bukan sebagai bagian dari sistem konstitusional negara.

    Dewan Adat Nasional Republik Indonesia, misalnya, mewadahi raja dan bangsawan Nusantara yang secara historis terlibat dalam perjuangan kemerdekaan. Namun posisinya lebih bersifat simbolik dan sosial, tanpa kewenangan formal dalam pengambilan keputusan kenegaraan.

    Forum Silaturahmi Keraton Nusantara bergerak sebagai organisasi non-profit yang menekankan pelestarian budaya dan dialog antar-keraton. Fokus utamanya adalah menjaga pluralitas adat, bukan menetapkan arah politik nasional.

    Majelis Adat Kerajaan Nusantara juga berperan sebagai perkumpulan independen yang menjembatani kepentingan adat dengan pemerintah. Hubungan yang dibangun bersifat konsultatif dan kultural, bukan struktural seperti Majlis Raja-Raja di Malaysia.

    Sementara itu, Barisan Adat Raja Sultan Nusantara lebih sering menyuarakan aspirasi agar kesultanan dan kerajaan tradisional mendapat perhatian berkelanjutan dari negara. Namun aspirasi tersebut tetap berada di ranah advokasi budaya.

    Jika dibandingkan dengan Malaysia, perbedaan paling mencolok terletak pada legitimasi hukum. Majlis Raja-Raja dan Pejabat Penyimpan Mohor Besar Raja-Raja memiliki dasar konstitusional yang jelas, sedangkan lembaga adat di Indonesia tidak tercantum dalam struktur kekuasaan negara.

    Di Malaysia, para raja tidak hanya simbol budaya, tetapi juga aktor konstitusional yang terlibat langsung dalam proses pemilihan kepala negara. Di Indonesia, peran raja dan sultan berhenti pada pengakuan sejarah dan kebudayaan.

    Meski demikian, terdapat kesamaan dalam semangat musyawarah elite. Baik Majlis Raja-Raja Malaysia maupun forum-forum adat Nusantara sama-sama menekankan dialog, konsensus, dan keharmonisan antarpemangku tradisi.

    Perbedaannya, musyawarah di Malaysia menghasilkan keputusan yang mengikat negara, sementara musyawarah adat di Indonesia lebih berfungsi menjaga kesinambungan identitas dan nilai budaya.

    Dalam konteks modernisasi negara, Malaysia memilih mengintegrasikan tradisi ke dalam jantung konstitusi. Indonesia justru memisahkan secara tegas antara urusan negara dan urusan adat.

    Pilihan ini tidak lepas dari sejarah masing-masing. Indonesia lahir dari revolusi yang menumbangkan struktur kolonial sekaligus membatasi peran monarki, sedangkan Malaysia merdeka dengan mempertahankan sistem kesultanan sebagai pilar negara.

    Akibatnya, simbol kedaulatan di Indonesia bersifat tunggal dan terpusat pada presiden. Tidak ada mohor kolektif para raja yang berfungsi mengesahkan kepala negara.

    Lembaga adat Nusantara tetap memiliki nilai penting sebagai penjaga warisan sejarah dan budaya bangsa. Namun perannya berada di luar orbit kekuasaan formal, berbeda jauh dengan peran institusional raja-raja di Malaysia.

    Perbandingan ini menunjukkan bahwa kesamaan akar budaya tidak selalu melahirkan sistem politik yang sama. Tradisi yang serupa dapat berkembang ke arah yang sangat berbeda ketika bertemu dengan pilihan konstitusional.

    Pada akhirnya, baik model Malaysia maupun Indonesia mencerminkan jalan masing-masing dalam mengelola warisan kerajaan. Yang satu menjadikannya fondasi negara, yang lain menjadikannya bagian dari identitas budaya nasional.

    No comments:

    Post a Comment

    loading...


    Aneka

    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita