"Kami tahu media yang dikontrol pemerintah Rusia seperti RT dan Sputnik berkampanye secara terbuka untuk Donald Trump," tulisnya dalam sebuah artikel.
Dilaporkan RT, dalam UU AS mengenai agen asing atau Foreigns Agents Registration Act atau FARA, terdapat larangan dalam keterlibatan asing untuk mendanai kampanye kandidat. Tapi, UU tersebut tidak secara spesifik menyebut mengenai aktivitas media asing.
Seperti diketahui, RT saat ini merupakan salah satu media yang menjadi rujukan dunia.
Selain siaran unggulan bahasa Inggris, RT juga punya acara Rusiya Alyaum, sebuah saluran bahasa Arab yang selalu live di Youtube, dan saluran berbahasa Spanyol, dan RT America yang berorientasi pada pemirsa di Amerika Serikat.
Saluran ini bersiaran dari kantor pusat di Moskow dan studio di Washington DC, dan juga memiliki biro di Miami, Los Angeles, London, Paris, Delhi dan Tel Aviv. (adm)
No comments:
Post a Comment