• Wednesday, December 7, 2016

    Mesir Bongkar Jaringan Perdagangan Organ Manusia


    Tobapos -- Mesir membongkar jaringan antarbangsa perdagangan organ tubuh manusia, menahan 45 orang serta menyita jutaan dolar, setelah melakukan penggerebekan pada Selasa dinihari, kata Kementerian Kesehatan.

    Pelaku kejahatan itu terdiri atas dokter, perawat, juru hubung dan pembeli. Kementerian Kesehatan menilai komplotan tersebut adalah jaringan terbesar perdagangan bagaian tubuh manusia, yang dibongkar di Mesir sejauh ini.
    "Pelaku memanfaatkan keadaan ekonomi sejumlah warga Mesir, melanggar hukum, untuk mendapatkan keuntungan besar menjual organ untuk pasien, yang membutuhkan donor," tambahnya, dilaporkan antaranews.com.

    Dikatakannya, penyelidikan itu dilakukan Kementerian Kesehatan dan badan antikorupsi, Otoritas Pengawasan Administrasi. Mereka fokus menyasar rumah sakit swasta, pusat kesehatan berizin dan tidak, tempat terjadi transaksi organ.

    Otoritas itu mengatakan tempat tersebut ditutup dan izin praktik dokter dicabut sementara selagi menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh jaksa.

    Sejumlah dokter yang ditahan bekerja di lembaga ternama, diantaranya fakultas kedokteran Universitas Kairo dan Ain Sham, dua institusi pendidikan tinggi terbesar di Mesir.

    Pernyataan tersebut belum memberi rincian terkait jumlah uang yang disita atau jangkauan transaksinya.

    Saat ini dokter atau pihak lain yang dijadikan tersangka belum dapat dihubungi.

    Penjualan organ dilarang di Mesir, tetapi kemiskinan memaksa sejumlah warga menjual jaringan tubuhnya ke pembeli asing dalam transaksi ilegal.

    Pemberitaan media tahun ini menunjukkan pedagang organ menyasar pengungsi dari Afrika yang putus asa ingin mendapat uang untuk membiayai perjalanan mereka ke Eropa via perahu.

    Namun, laporan itu belum dapat dibuktikan, demikian Reuters melaporkan.  (adm)


    Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita