• Tuesday, December 13, 2016

    Pembantaian Minoritas Muslim di Myanmar, Laporan ke Pengadilan Internasional Belum Ada

    Tobapos -- Penyelidik HAM PBB mengtakan laporan dai negara Arakan bagian utara Myanmar menunjukkan situasi yang sangat dekat dengan kejahatan kemanusiaan. Negara bagian Arakan adalah lokasi kekerasan Myanmar terhadap kelompok minoritas Muslim Rohingya yang telah memaksa puluhan ribu orang meninggalkan kehidupan mereka.

    "Saya mendapatkan laporan dari dalam negeri dan dari negara tetangga, juga, tentang hal-hal yang tidak digambarkan oleh pemerintah. Kami melihat sangat banyak grafis dan foto serta klip video yang sangat mengganggu," kata Pelapor Khusus HAM PBB di negara itu Yanghee Lee seperti dikutip dari laman Time, Senin (12/11/2016). (baca)

    Lee pun meminta pihak berwenang di Myanmar untuk memungkinkan akses penuh bagi bantuan kemanusiaan ke bagian utara Arakan, yang dikenal sebagai Rakhine. Situasi yang memanas di Arakan membuat sekitar 21 ribu orang melarikan diri ke Bangladesh.

    Ia pun menyatakan ketidapuasannya dengan pemerintah karena mengawasi perjalanan sekelompok diplomat asing dan pejabat PBB ke beberapa lokasi kejadian.

    "Tidak ada satu pun yang harus merasa puas dengan perjalanan ini," katanya.

    "Ini adalah tur. Meskipun ada kehadiran keamanan di sana, orang-orang mulai keluar dan mencoba untuk berbicara dengan delegasi ini. Dan tentu saja, setelah itu, kami juga mendengar ada aksi pembalasan. Orang-orang ini diburu," ungkap Lee.

    Pada 9 Desember lalu, 14 misi diplomatik termasuk kedutaan besar Amerika Serikat (AS) dan Prancis menyerukan kepada Myanmar untuk memberikan lembaga kemanusian akses penuh dan membuka wilayah Arakan utara. Mereka mencatat bahwa puluhan ribu orang yang membutuhkan bantuan kemanusiaan, termasuk anak-anak dengan gizi buruk yang akut, tidak mendapatkan bantuan selama hampir dua bulan.
    Myanmar telah mengisolasi wilayah Arakan utara karena tengah melakukan apa yang mereka sebut sebagai operasi pembersihan. Operasi ini dilakukan menyusul serangan terhadap tiga pos penjaga di perbatasan pada awal Oktober lalu. Sembilan polisi tewas dalam serangan diman pemerintah Myanmar menuduh telah dilakukan oleh gerilyawan Islam.

    Tapi kekhawatiran muncul terhadap nasib jutaan warga Rohingya yang tinggal di daerah itu ditengah-tengah tuduhan pemerkosaan, pembunuhan di luar hukum dan pembakaran sejumlah desa oleh militer Myanmar. Namun semua tuduhan itu disangkal oleh pemerintah Myanmar.

    Sebelumnya dilaporkan (baca), PBB dapat mengadili kejahatan genosida yang dilakukan oleh rezim atau kelompok mayoritas penduduk Myanmar yang disponsori oleh pemerintah. Hal itu dapat dilakukan di Mahkamah Pidana Internasional ad hoc melalui Resolusi Dewan Keamanan PBB.

    Aktivis SNH Advocacy Center yang kerap terlibat dalam advokasi Rohingya sejak tahun 2012, Heri Aryanto mengungkapkan bahwa individu-individu pelaku genosida dapat diseret ke Mahkamah Pidana Internasional. Pihak-pihak yang mensponsorinya juga dapat ditindak dengan langkah yang sama.

    Proses di Mahkamah Pidana Internasional dapat dilakukan apabila terbukti pemerintah Myanmar tidak mau atau tidak mampu mengadili kejahatan genosida tersebut melalui instrumen pengadilan nasionalnya.

    Syaratnya, Dewan Keamanan (DK) PBB harus menggelar sidang dan membentuk resolusi yang memberikan kewenangan untuk membentuk Mahkamah Pidana Internasional ad hoc atau International Criminal Tribunal for Myanmar (ICTM).

    “Resolusi Dewan Keamanan PBB syarat mutlat untuk menyeret Myanmar ke Pengadilan Pidana Internasional karena Myanmar bukan negara anggota statuta Roma,” kata Heri Aryanto dalam pernyataan tertulis yang diterima Kiblat, Senin (21/11).

    Sidang Dewan Keamanan PBB itu, lanjut Heri, dapat segera terealisasi apabila Negara-negara Anggota mempunyai tekad dan tujuan yang kuat untuk menjaga perdamaian dunia. “Bagaimana mungkin perdamaian dunia dapat terwujud, sementara di suatu negara ada jutaan warga negaranya dianiaya dan dibunuh, dan dunia membiarkannya,” imbuhnya.

    Untuk itu Pemerintah Indonesia diminta untuk memainkan perannya secara aktif dalam menyelesaikan persoalan kemanusiaan di Myanmar. “Mari kita dorong Pemerintah Indonesia untuk mensponsori digelarnya sidang Dewan Keamanan PBB,” pungkasnya. (adm)


    Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita