Tobapos -- Jalur kereta api antara Pematang Siantar-Merek di Kabupaten Karo, menjadi salah satu jalur tengah Sumatera Utara.
Rencana ini pernah dibahas oleh DPRD Pematang Siantar, dilaporkan medanbisnisdaily.com.
Berdasarkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar 2012-2032 yang sedang dibahas di DPRD, jalur kereta api Siantar-Perdagangan (Perlanaan)-KIS Sei Mangke segera dibangun. Selain itu, jalur kereta api akan dibangun antara Kota Merek Kabupaten Karo-Siantar-Tebing Tinggi. Rencana ini telah dikoordinasikan dengan kabupaten/kota wilayah yang dilalui.
Kepala Bappeda Kota Siantar, Herowin TF Sinaga, akhir pekan lalu menyebutkan, saat ini jaringan perkeretaapian di Siantar baru satu, yaitu jalur Siantar-Tebing Tinggi-Medan. Di mana stasiunnya berada di Kelurahan Proklamasi Siantar Barat.
Dia juga mengatakan, saat ini Pemko Siantar merencanakan mengembangkan jaringan kereta api ruas Kota Siantar-Perlanaan-KIS Sei Mangke. Kemudian jalur kereta api juga akan dibangun untuk jalur Merek Kabupaten Karo-Siantar-Tebing Tinggi. "Selain itu ada pengembangan stasiun kereta api khusus barang regional di Kecamatan Siantar Martoba," jelasnya lagi.
Rencana ini pernah dibahas oleh DPRD Pematang Siantar, dilaporkan medanbisnisdaily.com.
Berdasarkan Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Siantar 2012-2032 yang sedang dibahas di DPRD, jalur kereta api Siantar-Perdagangan (Perlanaan)-KIS Sei Mangke segera dibangun. Selain itu, jalur kereta api akan dibangun antara Kota Merek Kabupaten Karo-Siantar-Tebing Tinggi. Rencana ini telah dikoordinasikan dengan kabupaten/kota wilayah yang dilalui.
Kepala Bappeda Kota Siantar, Herowin TF Sinaga, akhir pekan lalu menyebutkan, saat ini jaringan perkeretaapian di Siantar baru satu, yaitu jalur Siantar-Tebing Tinggi-Medan. Di mana stasiunnya berada di Kelurahan Proklamasi Siantar Barat.
Dia juga mengatakan, saat ini Pemko Siantar merencanakan mengembangkan jaringan kereta api ruas Kota Siantar-Perlanaan-KIS Sei Mangke. Kemudian jalur kereta api juga akan dibangun untuk jalur Merek Kabupaten Karo-Siantar-Tebing Tinggi. "Selain itu ada pengembangan stasiun kereta api khusus barang regional di Kecamatan Siantar Martoba," jelasnya lagi.
Dikatakannya lagi, rencana ini telah dikoordinasikan dengan kabupaten/kota pada jalur yang akan dilalui. Sementara cetak biru atau blue print juga sudah ada di Kementerian Pekerjaan Umum.
Hadir dalam pembahasan Ranperda itu, Ketua Komisi I Ibnu Harbani serta beberapa anggota Komisi I lainnya, Ketua Program Magister Studi Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun Anggiat Sinurat, dan beberapa akademisi lain dari Universitas Simalungun.
Di sela-sela pembahasan Ranperda, Anggiat Sinurat menyebutkan, pembahasan Ranperda RTRW ini telah melibatkan akademisi serta tokoh masyarakat. Termasuk rencana pembangunan kereta api Kota Siantar-Perlanaan-KIS Sei Mangkei. Dikatakan, penyusunan Ranperda RTRW ini juga sudah sesuai PP Nomor 8 tahun 2008 dan Permendagri No 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Perencanaan Pembangunan.
"Rencana pembangunan jalur kereta api sudah dikoordinasikan dengan kabupaten/kota lain yang ada di sekitar Siantar," jelasnya lagi. Menyikapi rencana ini, dia berharap setiap kabupaten tidak berdiam diri. Harus siap menyediakan dana untuk pembebasan lahan jika diperlukan nantinya. Dana pendamping dari masing-masing kabupaten/kota juga diperlukan dalam rencana pembangunan rel kereta api ini.
"Kalau dana membangun rel serta jalurnya tentu saja berasal dari pemerintah pusat," katanya. Anggota DPRD Rudolf Hutabarat menyebutkan, blue print rencana pembangunan rel kereta api ini telah ada dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal ini juga telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RTRW Kota Siantar. Untuk biaya pembangunan jalur berasal dari pemerintah pusat. "Pemerintah kabupaten/kota biasanya mempersiapkan anggaran untuk biaya ganti rugi lahan yang akan dilalui," ungkapnya. (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
Hadir dalam pembahasan Ranperda itu, Ketua Komisi I Ibnu Harbani serta beberapa anggota Komisi I lainnya, Ketua Program Magister Studi Perencanaan Pembangunan Wilayah dan Kota Universitas Simalungun Anggiat Sinurat, dan beberapa akademisi lain dari Universitas Simalungun.
Di sela-sela pembahasan Ranperda, Anggiat Sinurat menyebutkan, pembahasan Ranperda RTRW ini telah melibatkan akademisi serta tokoh masyarakat. Termasuk rencana pembangunan kereta api Kota Siantar-Perlanaan-KIS Sei Mangkei. Dikatakan, penyusunan Ranperda RTRW ini juga sudah sesuai PP Nomor 8 tahun 2008 dan Permendagri No 54 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Tata Cara Penyusunan Pengendalian Perencanaan Pembangunan.
"Rencana pembangunan jalur kereta api sudah dikoordinasikan dengan kabupaten/kota lain yang ada di sekitar Siantar," jelasnya lagi. Menyikapi rencana ini, dia berharap setiap kabupaten tidak berdiam diri. Harus siap menyediakan dana untuk pembebasan lahan jika diperlukan nantinya. Dana pendamping dari masing-masing kabupaten/kota juga diperlukan dalam rencana pembangunan rel kereta api ini.
"Kalau dana membangun rel serta jalurnya tentu saja berasal dari pemerintah pusat," katanya. Anggota DPRD Rudolf Hutabarat menyebutkan, blue print rencana pembangunan rel kereta api ini telah ada dari Kementerian Pekerjaan Umum.
Hal ini juga telah dimasukkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan RTRW Kota Siantar. Untuk biaya pembangunan jalur berasal dari pemerintah pusat. "Pemerintah kabupaten/kota biasanya mempersiapkan anggaran untuk biaya ganti rugi lahan yang akan dilalui," ungkapnya. (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
No comments:
Post a Comment