![]() |
ilustrasi |
"Jangan terprovokasi dengan isu-isu di media sosial, jangan terpancing," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedy Prasetyo saat dihubungi detikcom, Rabu (16/4/2019).
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menyebarkan kembali informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat diminta untuk mencari tahu terlebih dahulu informasi tersebut ke aparat polisi.
"Apabila ada konten-konten yang perlu klarifikasi silakan ditanyakan ke kepolisian, nanti polisi akan verifikasi," sambungnya.
Lebih lanjut, Dedy mengimbau masyarakat untuk menjaga keamanan. Masyarakat diminta untuk tidak saling memprovokasi dengan adanya hasil perhitungan cepat (quick count).
"Masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan jangan saling memprovokasi," tuturnya. (sumber/adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
No comments:
Post a Comment