• Thursday, October 31, 2019

    Tumpas Pelaku Karhutla, Pemerintah Diminta Libatkan OJK dan PPATK

    ilustrasi
    Tobaposcom -- Transformasi untuk Keadilan atau TuK Indonesia bersama Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) merekomendasikan pemerintah perlu melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam menindak perusahaan-perusahaan pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

    "Hal ini mengingat karhutla itu merupakan kejahatan yang terorganisir dan luar biasa. Pak Jokowi juga bilang ini kejahatan yang terorganisir," ungkap Koordinator Jikalahari Made Ali di Cikini, Jakarta Pusat, Rabu 30 Oktober 2019. (sumber)

    OJK perlu dilibatkan, menurut Direktur Eksekutif TuK Indonesia Edi Sutrisno, mengingat 64 perusahaan yang sudah disegel oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) itu mendapatkan dana berupa pinjaman korporasi serta fasilitas penjaminan dari beberapa bank-bank di dalam maupun luar negeri.

    Edi mengungkapkan bahwa perusahaan-perusahaan yang terafiliasi karhutla itu telah menerima pendanaan setidaknya sekitar Rp 266 triliun sejak 2015. Dari data yang dipaparkan Edi hasil investigasi TuK Indonesia, Bank Rakyat Indonesia (BRI), Maybank, dan Bank Negara Indonesia (BNI) menjadi tiga bank teratas yang mendanai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi karhutla.

    "Pembiayaan ini tidak mengalami penurunan bahkan terus tumbuh, terutama ditujukan untuk membiayai perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengan karhutla," imbuhnya. (adm)


    Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita