Gubernur Provinsi Abyan, Abu Bakr Salem, mengungkapkan bahwa jumlah penerimaan kas daerah dari Januari hingga September meningkat melebihi lebih dari 3 miliar dan 91 juta riyal Yaman.
Dia mengatakan bahwa ada kantor-kantor yang telah belajar dengan serius, sementara yang lain memiliki pendapatan yang lemah dan kantor-kantor lain yang tidak datang sama sekali, menekankan perlunya mempertahankan sumber daya provinsi seminimal mungkin sebagai penghematan untuk menempatkan mekanisme yang tepat yang berkontribusi pada peningkatan level dari aktivitas pendapatan.
Yaman dikenal sebagai negara miskin di dunia bukan saja sejak konflik terjadi saat Houthi menguasai Sanaa, tapi kondisi itu sudah terasa jauh sebelumnya.
Para pengamat khususnya dari Sanaa Center menilai hal ini bisa terjadi karena kurang sumber pendapatan negara di APBN.
Artinya selama ini pemerintah hanya mengandalkan pendapatan melalui minyak dan gas dan keuntungan dari BUMN. Sementara pemasukan dari pajak dianggap sangat minimal.
Kebijakan ini bukan tanpa alasan. Setelah sistem kerajaan dan kesultanan bubar pada tahun 1960-an, pemerintahan republik berusaha memanjakan rakyat dengan tidak memberatkan kehidupan mereka dengan kewajiban pajak yang tinggi.
Banyak negara di Arab melakukan kebijakan yang sama. Masalahnya, negara seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab dan lain sebagainya mempunyai sumber pemasukan lain yang cukup besar seperti kunjungan haji dan umrah, wisatawan dan produk jasa keuangan.
Belakangan di Arab Saudi malah sudah menerapkan pajak di berbagai sektor walau belum sebombastis negara di Eropa dan AS.
Berbagai lembaga pemikiran mendorong pemerintah Yaman untuk mendiversifikasi sumber pemasukan negara khususnya dari pajak minimal dengan persentase yang sama dengan negara-negara tetangga.
Untuk itu, pendapat daerah di level provinsi menjadi kunci pembangunan di Yaman khususnya saat melemahnya posisi pemerintah pusat Yaman yang masih dilanda krisis melawan Houthi.
Walau begitu para pengamat memberi peringatan bahwa pemberlakukan pajak harus sesuai dengan aturan dan sistem yang umum diterapkan.
Pajak yang tidak disetorkan ke kas negara dan tidak digunakan sebagaimana mestinya sesuai peruntukannya justru akan merusak ekonomi negara karena memicu inflasi dan masuk dalam katagori pungutan liar.
No comments:
Post a Comment