• Monday, January 20, 2014

    Solar Bersubsidipun Diselewengkan

    Tobapos -- Mantan anggota DPRD Karimun, Provinsi Kepulauan Riau Raja Zuriantiaz menduga solar bersubsidi untuk kebutuhan nelayan setempat diselewengkan untuk kebutuhan industri.

    "Kami menduga solar bersubsidi untuk nelayan disalahgunakan untuk kebutuhan bahan bakar kapal-kapal isap penambangan timah," kata Raja Zuriantiaz di Tanjung Balai Karimun, Senin.

    Menurut dia, dugaan penyalahgunaan solar subsidi untuk nelayan itu karena jumlah kapal-kapal isap yang beroperasi di perairan Karimun sangat banyak, mencapai 48 unit namun pasokan solar untuk kapal-kapal isap tidak diketahui.

    "Untuk PT Timah Tbk selaku BUMN mungkin pakai solar industri karena memiliki DO (delivery order) sendiri, tapi untuk kapal-kapal isap swasta patut dipertanyakan, darimana mereka mendapatkan, berapa kuota dan kapal pengangkutnya mana?" ucapnya.

    Sampai saat ini, kata politikus Partai Nasional Demokrat itu, pemerintah daerah melalui SKPD terkait juga tidak pernah secara terbuka menyampaikan kuota dan agen solar industri, termasuk juga perihal kuota solar industri untuk kapal-kapal isap dan perusahaan-perusahaan.
    "Kami menduga kelangkaan solar subdidi untuk nelayan yang terjadi berulang-ulang diduga karena solar tersebut dijual untuk kebutuhan industri. Lemahnya pengawasan dari Itwilkab serta aparatur terkait turut memicu penyalahgunaan solar bersubsidi," tuturnya.

    Ketua LSM Karimun Hijau Rahmad Kurniawan juga mempertanyakan solar untuk operasional kapal-kapal isap timah.

    Rahmad Kurniawan mempertanyakan pemakaian solar untuk kapal isap timah yang diperkirakan mencapai 150 ton untuk satu kapal per bulan.

    "Jumlah kapal isap timah mencapai 48 unit, 26 merupakan kapal isap swasta yang izinnya diterbitkan pemerintah daerah, sisanya 22 unit merupakan kapal isap swasta yang menjadi mitra PT Timah Tbk. Pertanyaan kami, darimana solar yang mereka gunakan yang jumlah seluruhnya mencapai 6.000 ton per bulan," tuturnya.

    Ia juga mempertanyakan kuota solar untuk perusahaan granit dan perusahaan-perusahaan lain yang mencapai 300 ton per bulan untuk satu perusahaan.

    "Armada pengangkutan dan tempat penyimpanannya dimana?" ucapnya.

    Ia mengatakan akan menggugat gudang-gudang penimbunan minyak subsidi karena selain diduga menjual persediaan untuk industri juga karena lokasi gudang berada di tengah pemukiman penduduk yang tidak memenuhi amdal (analisis mengenai dampak lingkungan).

    "Kalau tidak ada tindakan dari penyidik, kami akan gugat pemilik-pemilik gudang BBM," kata dia.

    Ia menilai pengawasan dari dinas terkait, termasuk Hiswana Migas lemah. "Pengawasan lemah kalau tidak mau dituding turut berkonspirasi atau membiarkan terjadinya penyelewengan," ucapnya.

    Ia juga meminta kuota BBM industri dipublikasikan secara terbuka sehingga bisa diketahui berapa kebutuhan per bulan dan mencegah terjadinya penyelewengan.

    "Selama ini yang dipublikasikan hanya BBM bersubsidi, sedangkan BBM industri tidak pernah diumumkan secara transparan," tambah Rahmad Kurniawan. (Ant/Adm)
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita