Tobapos -- Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku penebar berita palsu atau hoax soal arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Di dalam berita palsu itu disebutkan ada arahan dari Kapolri Tito Karnavian yang memerintahkan Bareskrim untuk menangkap Amien Rais, dilaporkan jawapos.com.
Kasubdit Cyber Crime Dittipideksus Kombes Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan ini. "Pelakunya sudah kita tangkap, sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Himawan saat dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (26/10).
Menurut dia, penyidiknya masih terus mendalami motif pelaku yang menyebarkan berita hoax itu. "Dia ini yang menyebarkan berita hoax, kita dalami dulu," sambung dia. (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
Di dalam berita palsu itu disebutkan ada arahan dari Kapolri Tito Karnavian yang memerintahkan Bareskrim untuk menangkap Amien Rais, dilaporkan jawapos.com.
Kasubdit Cyber Crime Dittipideksus Kombes Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan ini. "Pelakunya sudah kita tangkap, sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Himawan saat dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (26/10).
Menurut dia, penyidiknya masih terus mendalami motif pelaku yang menyebarkan berita hoax itu. "Dia ini yang menyebarkan berita hoax, kita dalami dulu," sambung dia. (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
No comments:
Post a Comment