• Wednesday, October 26, 2016

    Polisi Tangkap Penyebar 'Hoax' Soal Penangkapan Amien Rais

    Tobapos -- Subdit Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menangkap seorang pelaku penebar berita palsu atau hoax soal arahan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

    Di dalam berita palsu itu disebutkan ada arahan dari Kapolri Tito Karnavian yang memerintahkan Bareskrim untuk menangkap Amien Rais, dilaporkan jawapos.com.

    Kasubdit Cyber Crime Dittipideksus Kombes Himawan Bayu Aji membenarkan penangkapan ini. "Pelakunya sudah kita tangkap, sekarang masih dalam proses pemeriksaan," kata Himawan saat dikonfirmasi JawaPos.com, Rabu (26/10).

    Menurut dia, penyidiknya masih terus mendalami motif pelaku yang menyebarkan berita hoax itu. "Dia ini yang menyebarkan berita hoax, kita dalami dulu," sambung dia.  (adm)


    Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita