Tobapos -- Konsul Jenderal Republik Indonesia (Konjen RI) di Davao City Berlian Napitupulu menyatakan bahwa ada sebanyak 1.934 warga keturunan Indonesia di kawasan Mindanao, Filipina Selatan, telah ditetapkan statusnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
"Saya bersyukur status kewarganegaraan mereka dapat dituntaskan, dan hak kewarganegaraan merupakan hak mendasar bagi setiap individu karena erat kaitannya dengan hak asasi manusia," ujar Konjen Napitupulu yang sedang berada di Jakarta, Kamis, dilaporkan antaranews.com.
Ia mengatakan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Davao City bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum dan HAM) serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bekerja sama dengan Biro Imigrasi Filipina dan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan pengungsi (UNHCR) baru-baru ini melaksanakan misi penegasan status bagi warga keturunan Indonesia di Mindanao yang dikenal sebagai Persons of Indonesian Descent (PIDs). (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
"Saya bersyukur status kewarganegaraan mereka dapat dituntaskan, dan hak kewarganegaraan merupakan hak mendasar bagi setiap individu karena erat kaitannya dengan hak asasi manusia," ujar Konjen Napitupulu yang sedang berada di Jakarta, Kamis, dilaporkan antaranews.com.
Ia mengatakan Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Davao City bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhum dan HAM) serta Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI bekerja sama dengan Biro Imigrasi Filipina dan Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa urusan pengungsi (UNHCR) baru-baru ini melaksanakan misi penegasan status bagi warga keturunan Indonesia di Mindanao yang dikenal sebagai Persons of Indonesian Descent (PIDs). (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
No comments:
Post a Comment