• Saturday, February 18, 2017

    Belajar dari Freeport: Tambang Sumut Juga Harus Bagi Saham ke Pemilik Lahan dan Warga Sekitar

    Tobapos -- Sekarang ini, pemilik tambang tidak lagi bisa seenaknya memonopoli kenikmatan dalam penguasaan hasilnya. (baca)

    Beberapa pebisnis dunia yang terjun di dunia tambang sudah menyadari bahwa partisipasi keikutsertaan publik, khususnya pemilik ulayat lahan, warga sekitar dan pemda, untuk memiliki saham perusahaan sudah menjadi kewajiban (baca).

    Indonesia kaya dengan potensi tambang. Tak pelak, banyak kasus (baca) yang melilit perusahaan tambang, karena masalah ini, seperti Freeport. (baca).

    Baca: Indigenous communities to share in Pilbara mining riches
    Untuk mencegah (baca) hal ini terjadi, perusahaan tambang sudah tak relevan lagi untuk memanfaatkan ketidakmengertian warga untuk menikmati (baca) sendiri hal bumi Indonesia.

    Hal yang sama juga terjadi di Sumatera Utara. Lucunya ada tambang yang dimiliki asing yang mendahulukan saham orang terkaya (baca) di Indonesia dari pada warga lokal.

    Padahal kepemilikan saham ritel, koperasi maupun yayasan, (baca) yang diberikan kepada pemilik lahan awal (ulayat) dan warga sekitar (baca), selain ke pemda, sama bermanfaatnya dengan distribusi dana CSR, seperti yang diterapkan (baca) di Banyuwangi. (adm)


    Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita