• Monday, April 24, 2017

    Polisi Usut Dugaan Penghinaan ke Gubernur NTB atas Laporan Masyarakat

    Tobapos -- Gubernur NTB, TGH M Zainul Majdi dipanggil penyidik Polda Metro Jaya untuk memberikan keterangan terkait laporan dugaan penghinaan oleh Steven Hadisuryo Sulistyo, saat di Bandara Changai Singapura, tanggal 9 April 2017 lalu terhadap dirinya.
    “Iya, hari ini pak Gubernur diminta hadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya, untuk memberikan keterangan dugaan pidana penghinaan oleh mahasiswa salah satu universitas di Jakarta itu,” ungkap Kepala Biro Humas dan Protokoler Setda NTB, H Yusron Hadi, Kamis (20/4).

    Yusron menyampaikan, sebagaimana diketahui, kejadian dugaan penghinaan yang terjadi pada hari Ahad (9/4) di counter check in Bandara Changi Singapura menjadi perhatian khalayak luas di Indonesia karena, mengandung tendensi rasisme.

    Banyak elemen yang mengadukan peristiwa itu ke kepolisian baik melalui Polda Metro Jaya maupun di Polda NTB. Bahkan, beberapa tokoh nasional dari etnis Tionghoa seperti Jusuf Hamka dan Lieus Sungkharisma juga melaporkan kejadian ini.

    Mereka menganggap ini sebagai penghinaan tidak hanya terhadap TGH M Zainul Majdi atau yang akrab disapa TGB ini secara pribadi namun juga kepada seluruh bangsa Indonesia.

    Diketahui juga bahwa TGB telah memaafkan perbuatan Steven Hadisuryo Sulistyo dan meminta agar masyarakat tetap bisa menjaga kedamaian antar golongan dan umat beragama di NTB tercinta. (sumber/adm)


    Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita