• Monday, April 24, 2017

    Badan Pengelola Keuangan Haji, NU, Muhammadiyah dll Jadi Pemegang Saham Pertama Bank Wakaf Ventura Indonesia

    Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bank Wakaf ICMI Zainulbahar Noor (ke-3 dari kiri), Jusuf Kalla (ke-4 dari kiri), Julkifli Marbun dari www.beritadekho.com (lihat)/(ke-2 dari kanan) dan Hj. Rotua Sitohang dari Humbang Hasundutan (paling kanan) lihat di sini (foto: istimewa/kesempatan berbeda)
    Tobapos -- Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) akan segera membentuk bank wakaf. Konsep pendirian lembaga keuangan berbentuk modal ventura ini telah dimatangkan sejak setahun lalu. Bank tersebut pun ditargetkan akan berdiri di tahun ini dengan sasaran utamanya adalah pemberdayaan ekonomi umat.

    Wakil Bendahara Umum ICMI Suhaji Lestiadi menuturkan, skema zakat dan wakaf saat ini bergerak sendiri dan sukarela. Namun, kini ICMI ingin mendorongnya secara struktur dalam sebuah lembaga formal yang diakui negara untuk mendorong pertumbuhan ekonomi umat. Dengan dana wakaf tersebut diharapkan bisa menggerakkan dengan potensi yang ada di masyarakat.

    “Untuk penghimpunan dana (modal) kami akan mulai 1-2 bulan ini dan pendiriannya diharapkan sebelum Ramadhan atau di Juni 2017. Modal awal Rp 200 miliar, yang setiap tahunnya akan bertambah sesuai dengan penghimpunan dana wakaf, dan modal dasar inginnya Rp 1 triliun. Ini akan kami lihat seiring waktu,” katanya dalam Diskusi Media ICMI, Rabu (1/2).
    Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bank Wakaf ICMI Zainulbahar Noor (tengah) (sumber)

    Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Bank Wakaf ICMI Zainulbahar Noor mengatakan, sebelumnya Pokja meputuskan untuk membuat bank wakaf, tapi setelah audiensi dengan Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad diputuskan lembaganya akan berbentuk modal ventura. Pasalnya jika berbentuk bank, maka harus mengikuti aturan Basel III dan kini ada kategori pengelompokan bank berdasar kelompok usaha.

    “Jadi agak ribet, maka kami terima usulan OJK agar bentuknya modal ventura. Ini bukan soal permodalan. Saya pikir ini (modal ventura) bentuk yang tepat untuk sementara, karena modal ventura juga adalah partisipasi modal. Nama yang muncul pun menjadi Bank Wakaf Ventura Indonesia,” ungkapnya.

    Sementara, Wakil Ketua ICMI Bidang Pengembangan Perbankan, Lembaga Keuangan dan Pasar Modal Yuslam Fauzi mengemukakan, di masa pendirian awal, pihaknya memang akan mengambil bentuk usaha modal ventura. Namun, tak menutup kemungkinan bentuk usaha tersebut akan berubah seiring berjalannya waktu.

    “Namanya sekarang Bank Wakaf Ventura Indonesia dengan tidak ditutup kemungkinan seiring berjalannya waktu kami akan mendirikan bank umum berbasis wakaf. Di tahap awal saja akan ambil bentuk modal ventura karena pertimbangannya dalam situasi sekarang ini dibanding mendirikan bank syariah, dengan ventura lebih feasible (layak) dan lebih mudah untuk dikembangkan,” tegasnya.  (baca)

    Dilaporkan (baca update) sejumlah pemegang saham di Bank Wakaf telah ditetapkan di antaranya adalah Majelis Ulama Indonesia, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia, Badan Amil Zakat Nasional, Badan Wakaf Indonesia, dan Badan Pengelola Keuangan Haji. (adm)


    Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita