Tobapos -- Memasuki kawasan bandara tanpa atau izin, khususnya runway dan wilayah steril lainnya tidak boleh sembarangan.
Pasal 210 UU Penerbangan mengatur mengenai memasuki bandara tanpa pass atau izin.
Ada ancaman pidana dan denda.
Kasus menerobos bandara sering terjadi baik untuk iseng, memasuki pesawat dan aktivitas lainnya. (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
Pasal 210 UU Penerbangan mengatur mengenai memasuki bandara tanpa pass atau izin.
Ada ancaman pidana dan denda.
Kasus menerobos bandara sering terjadi baik untuk iseng, memasuki pesawat dan aktivitas lainnya. (adm)
Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
No comments:
Post a Comment