• Wednesday, October 17, 2018

    KJRI Penang Adakan Pelatihan ‘Perlindungan WNI oleh WNI’

    Neni Kurniati, Staf  KJRI sedang memberikan presentasi
    Tobaposcom -- Untuk meningkatkan kemampuan anggota paguyuban/kelompok masyarakat Indonesia di wilayah utara Malaysia dalam membantu sesama WNI, KJRI Penang mengadakan kegiatan Capacity Building dengan tema 'Perlindungan WNI oleh WNI', Sabtu (13/10/2018).

    Bertempat di Pejabat Tenaga Kerja Kulim, acara tersebut dibuka oleh Konsul Jenderal RI Penang dan dihadiri 56 WNI/PMI yang merupakan wakil dari paguyuban/kelompok masyarakat yang berada di wilayah kerja KJRI Penang.

    Selain untuk meningkatkan kemampuan masyarakat dalam membantu sesama WNI, acara ini juga bertujuan untuk mengetahui secara lebih detail mengenai permasalahan-permasalahan dalam pelayanan dan menyampaikan informasi mengenai pelayanan kekonsuleran di KJRI Penang.

    Kegiatan Capacity Building dibagi menjadi 3 sesi, yaitu:
    1. Penjelasan mengenai cara pembuatan Paspor dan SPLP, serta hal-hal terkait aturan keimigrasian

    2. Penjelasan mengenai permasalahan hukum yang dihadapi oleh WNI yang berada di wilayah Penang, Kedah dan Perlis yaitu Tindak Pidana Perdagangan Orang, Narkotika, Penipuan, Pencurian, Ketentuan Mengenai SIM, Radikalisme Berbasis Agama dan Berita Hoax.

    3. Penjelasan mengenai fakta-fakta permasalahan pekerja yang sering dihadapi, pentingnya memiliki dokumen yang resmi dan memiliki kontrak kerja jika bekerja di luar negeri, hak dan kewajiban seorang pekerja, bahaya menjadi pekerja illegal dan menjelaskan juga perihal pelayan kekonsuleran beserta cara penanganan dan persyaratannya.

    Selain itu, dilakukan juga pelatihan penanganan kasus dengan membagi peserta menjadi enam kelompok dan diberikan contoh kasus yang berbeda-beda. Mereka diminta untuk menganalisa kasus sekaligus mencari solusi dan tindakan pencegahan terhadap kasus-kasus tersebut.

    Acara berlangsung cukup komunikatif. Pada sesi dialog, banyak pertanyaan mengenai pelayanan kekonsuleran, keimigrasian dan hukum seperti proses pembuatan paspor, konversi SIM, pernikahan, kelahiran dan lainnya.

    Dalam keterangan tertulis kepada LiputanBMI, Selasa (16/10) KJRI Penang menyebutkan, dengan kegiatan Capacity Building ini diharapkan dapat memupuk rasa gotong royong terhadap sesama WNI yang sedang menghadapi permasalahan.

    Lebih dari itu, melalui kegiatan ini diharapkan dapat membekali WNI untuk mengetahui prosedur penanganan awal dalam permasalahan yang dihadapi, sehingga 'Perlindungan WNI oleh WNI' sebagai perpanjangan tangan KJRI Penang di wilayah utara Malaysia dapat berjalan dengan baik.  (sumber/adm)


    Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita