• Monday, October 21, 2019

    Pengguna KA di Sumut Semakin Dimanjakan dengan Check-In Online

    ilustrasi
    Tobaposcom -- Mempermudah masyarakat yang akan menggunakan Kereta Api (KA) sebagai transportasinya, PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) memberlakukan aturan baru untuk proses check in.

    Manager Humas Divre I Sumut, M. Ilud Siregar, kepada Tribun, mengatakan, pemberlakukan aturan baru untuk check in tersebut telah dimulai pada tanggal 17 Januari 2019 lalu.

    “Bagi penumpang yang telah mendapatkan bukti pembelian tiket kereta api yaitu blanko tiket putih, email notifikasi, struk, dan e-ticket, kini sudah dapat melakukan check in atau mencetak boarding pas pada mesin check ini yang ada semua stasiun online yang melayani KA jarak jauh,” ujarnya, Senin (21/1/2019).

    Ia menjelaskan, check in di seluruh stasiun online tersebut hanya dapat dilakukan mulai H-7 hingga H-1, berlaku 24 jam sebelum keberangkatan kereta api.

    “Misalnya penumpang KA Sribilah tujuan Medan-Rantau Prapat yang akan berangkat tanggal 2 Februari 2019. Penumpang dapat check in di Stasiun Kisaran selambat‐lambatnya tanggal 1 Februari 2019 berlaku 24 jam sebelum jadwal kereta api berangkat,” jelasnya.

    Ia menernagkan, jika kurang dari 24 jam, penumpang hanya bisa melakukan check-in di stasiun keberangkatannya dan stasiun antara sesuai relasi tiket kereta api.

    “Dan apabila ada penumpang dari Medan yang akan menggunakan fasilitas angkutan kereta api di Pulau Jawa yang telah memiliki tiket bisa melakukan check in di Stasiun Medan,” terangnya.

    Ia menuturkan,  perubahan aturan tersebut bertujuan untuk memudahkan penumpang yang ingin melakukan check in jauh-jauh hari dari stasiun online terdekat yang mereka inginkan.

    “Hal ini juga dapat mencegah keterlambatan penumpang dikarenakan adanya antrean Check-In di mesin check in Counter pada hari keberangkatan,” tuturnya.

    Ia mengungkapkan, PT KAI  Divre I Sumut yang saat ini telah menyediakan fasilitas mesin check in yaitu di Stasiun Medan, Tebingtinggi, Kisaran, Mambang Muda, Rantau Prapat, Siantar dan Tanjung Balai.

    “Selain itu, KAI juga telah menyediakan fitur e-boarding pass pada aplikasi KAI Access. Fitur ini membuat penumpang tidak perlu lagi repot-repot mengantre di mesin check in counter dan  E-boarding pass dapat diakses oleh penumpang mulai dari 2 jam sebelum keberangkatan KA-nya,” ungkapnya.

    Ia mengatakan, dengan berbagai kemudahan tersebut diharapkan dapat membuat penumpang menjadi lebih nyaman dalam melakukan perjalanan kereta api dari mulai sebelum keberangkatan, selama perjalanan, hingga tiba di stasiun tujuan.  (sumber/adm)


    Adv: Yuk, Belanja Online di POP Shop
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita