SIKAP Andi Malarangreng (AM) yang menyatakan mundur dari kursi menteri Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) paska ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang, dianggap layak diapresiasi.
"Layak diberi tepuk tangan. Tentu saja. Tepuk tangan tersebut semata-mata ditujukan kepada sikap dan caranya yg memulai tradisi politik baru," kata Ray Rangkuti, Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) dalam rilisnya, Jumat (7/12).
Menurutnya, tradisi baru itu ditunjukkan dengan tindakna mengundurkan diri dari jabatan yang diemban jika ditetapkan sebagai tersangka dalam tindak pidana.
Dia menambahkan, sikap ini layak ditiru oleh pejabt Indonesia yang lain. "Ini memberi nuansa baru bagi siapapun pejabat agar kelak jika sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana, tidak perlu lagi berlindung di belakang kata-kata menjungjung asas praduga tak bersalah, dsb," jelasnya
Bagi Ray, kata-kata yang selama ini jamak dipergunakan itu, bukan untuk tujuan baiknya tetapi sebaliknya menjadi modus berikut untuk lari dari tanggungjawab. Sikap dan pilihan AM mengembalikan adigium hukum yang suci ke jalurnya.
"Sikap inilah memang yang harus ditunjukan oleh AM. Sebagai intelektual dan aktivis, cara dan sikap AM itu memperlihatkan masih adanya pengaruh budaya intelektualisme dan aktivis di dalam dirinya. AM mencegah kerusakan lebih dalam mental dan moril bangsa kita yangg sudah terbiasa melihat pejabat kita yang selalu sekuat mungkin berlindung di belakang kekuasaan yang dia pegang untuk lepas dari jerat hukum," jelasnya.
Sikap ini, menurut Ray, yang membentengi jiwa AM untuk lebih lanjut melakukan hal yang tidak baik. "Budaya intelektual dan aktivis AM mencegahnya untuk berkelanjutan memproduksi tindakan-tindakan yang membuat moral bangsa kita yang berada di tubir jurang yang dalam," jelasnya.
Tindakan yang tidak terpuji dapat merusak jiwa masyarakat. "Pada akhirnya hanya akan membuat masyarakat apatis, menjadi tidak percaya pada pemerintahn yang bersih, bahkan apatis pada masa depan Indonesia yang demokrats, adil dan bersih. Sikap AM itu akan mengundang optimisme bahwa Indonesia yang kita cintai ini masih bisa dan selalu bisa diperbaiki. Diarahkan ke jalan yg benar dalam menuju cita-cita kemerdekaannya. Siapaun bisa salah, tetapi terus menerus memproduksi kesalahan adalah penghianatan kepada bangsa ini, AM terhindar dari itu." tegas Ray.
Selain itu, AM, menurutnya masih memiliki tantangan di depan. "Sekalipun begitu, tidak dengan sendirinya, sikap itu membuatnya bebas dari dakwaan sebagai tersangka kasus pidana korupsi. Bagaimanapun, kita menunggu langkah baik dari AM berikutnya. Yakni menjalani persidangan dan ikut serta membuka praktek korupsi," pungkas Ray.
"Sikap inilah memang yang harus ditunjukan oleh AM. Sebagai intelektual dan aktivis, cara dan sikap AM itu memperlihatkan masih adanya pengaruh budaya intelektualisme dan aktivis di dalam dirinya. AM mencegah kerusakan lebih dalam mental dan moril bangsa kita yangg sudah terbiasa melihat pejabat kita yang selalu sekuat mungkin berlindung di belakang kekuasaan yang dia pegang untuk lepas dari jerat hukum," jelasnya.
Sikap ini, menurut Ray, yang membentengi jiwa AM untuk lebih lanjut melakukan hal yang tidak baik. "Budaya intelektual dan aktivis AM mencegahnya untuk berkelanjutan memproduksi tindakan-tindakan yang membuat moral bangsa kita yang berada di tubir jurang yang dalam," jelasnya.
Tindakan yang tidak terpuji dapat merusak jiwa masyarakat. "Pada akhirnya hanya akan membuat masyarakat apatis, menjadi tidak percaya pada pemerintahn yang bersih, bahkan apatis pada masa depan Indonesia yang demokrats, adil dan bersih. Sikap AM itu akan mengundang optimisme bahwa Indonesia yang kita cintai ini masih bisa dan selalu bisa diperbaiki. Diarahkan ke jalan yg benar dalam menuju cita-cita kemerdekaannya. Siapaun bisa salah, tetapi terus menerus memproduksi kesalahan adalah penghianatan kepada bangsa ini, AM terhindar dari itu." tegas Ray.
Selain itu, AM, menurutnya masih memiliki tantangan di depan. "Sekalipun begitu, tidak dengan sendirinya, sikap itu membuatnya bebas dari dakwaan sebagai tersangka kasus pidana korupsi. Bagaimanapun, kita menunggu langkah baik dari AM berikutnya. Yakni menjalani persidangan dan ikut serta membuka praktek korupsi," pungkas Ray.
No comments:
Post a Comment