• Sunday, December 9, 2012

    Muhaimin: Pembangunan Ketenagakerjaan Indonesia Membaik


    PEMBANGUNAN sektor Ketenagakerjaan di Indonesia dari tahun ke tahun cenderung mengalami peningkatan. Hal ini tergambar dalam penilaian indeks Pembangunan ketenagakerjaan (IPK) tahun 2012 yang diumumkan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kamis kemarin (6/12).

    Secara Keseluruhan rata-rata penilaian IPK dari seluruh pemerintah Provinsi (pemprov) sepanjang tahun 2012 telah mencapai 54,15. Hasil ini tentu lebih baik dibanding penilaian IPK tahun 2011 yang hanya mencapai 49.92.

    Kenaikan serupa tergambar dari perolehan nilai Provinsi DKI Jakarta yang memperoleh Penghargaan IPK Terbaik pertama berhasil meraih IPK sebesar 61,9. Ini berarti naik sedikit dibanding tahun kemarin sebesar 61,04.

    Sedangkan terbaik kedua diraih DI Yogyakarta naik cukup banyak dari 53,55 menjadi 61,06. Namun terbaik ketiga yang berhasil diraih Provinsi Kepulauan Riau mengalami sedikit penurunan IPK dari 60,17 menjadi 59,8.

    Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan kenaikan rata-rata penilaian IPK dari pemerintah daerah provinsi (Pemprov) ini perlu disyukuri. Berarti komitmen dan perhatian kepala daerah untuk mendukung pembangunan ketenagakerjaan terus meningkat.

    “Pemerintah pusat menyambut baik kenaikan IPK tahun ini. Semoga keberhasilan melaksanakan pembangunan bidang ketenagakerjaan berdampak pada peningkatan kualitas SDM dan tenaga kerja di wilayahnya masing-masing," kata Menakertrans Muhaimin Iskadar di seusai menyampaikan orasi ilmiah pada acara wisuda ke XXII Sekolah Bisnis dan Manajemen STEKPI di Jakarta pada Sabtu (8/12).

    Muhaimin mengatakan para kepala daerah harus memberikan perhaitian serius terhadap sumber Daya Manusia (SDM) khususnya tenaga kerja. Mereka takkan berkualitas, terampil dan berinovasi tinggi tanpa suatu proses pendidikan dan pelatihan yang diberikan oleh keluarga, lingkungan, sekolah, lembaga pelatihan dan tempat kerja.
    “Ini artinya seluruh komponen bangsa mempunyai andil dan kewajiban untuk membentuk SDM yang berkualitas, kompeten dan berdaya saing tinggi dalam menghadapi dampak konkrit dari ekonomi global, termasuk tahun 2015, yaitu melalui ASEAN Free Trade Area (AFTA),” Kata Muhaimin.

    Kondisi yang ada saat ini, profil sumber daya manusia Indonesia masih memerlukan perhatian. Berdasarkan Data BPS bulan Agustus 2012 yang dirilis pada bulan November 2012, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 118,04 juta (67,88%).

    Dari jumlah angkatan kerja tersebut sebanyak 55,91 juta (47,37%) masih didominasi oleh lulusan SD dan SD ke bawah, berpendidikan SMTP sebesar 21,92 juta (18,57%) dan SMTA beserta SMK sebesar 29,62 juta (25,09%).

    Sedangkan lulusan Diploma ke atas (DI, DII, DIII dan Universitas) hanya berjumlah 10,59 juta (8,96%). Sebagai perbandingan dengan negara tetangga seperti Thailand, Malaysia, dan Filipina, angkatan kerjanya yang berpendidikan perguruan tinggi sudah di atas 10%. Sementara itu, jumlah penganggur terbuka pada di Indonesia bulan Agustus 2012 sebesar 7,24 juta (6,14%).

    “Problema ini Hal tersebut tentunya memprihatinkan dan perlu perhatian serius dari kita semua. Di sinilah penilai IPK bisa menjadi tawaran solusi permasalahan ketenagakerjaan ini, “kata Muahimin.

    Muhaimin menambahkan apabila dikelola dengan baik,penilaian IPK pemprov ini bisa menjadi acuan dasar untuk mengukur tingkat keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan di daerah, bahan evaluasi kebijakan dan programketenagakerjaan daerah serta sarana pemicu (trigger) agar melaksanakan pembangunan ketenagakerjaan secara optimal.

    Kedepannya, kata Muhaimin. pemda Provinsi, Kabupaten kota weajib memperhatikan berbagai indicator ketenagakerjaan diantaranya meliputi perencanaan tenaga kerja, penduduk dan tenaga kerja, kesempatan kerja, pelatihan dan kompetensi kerja.

    “Selain itu indikator lainnya yang tak kalah penting adalah upaya peningkatan produktivitas tenaga kerja, pola hubungan industrial, kondisi linghkungan kerja, pengupahan dan kesejahteraan tenaga kerja dan jaminan sosial tenaga kerja,” kata Muhaimin.

    Untuk mempercepat pelaksanaan pembangunan sektor ketenagakerjaan di Indonesia, pemerintah daerah dan instansi pembina sektor terkait diwajibkan menyusun perencanaan tenaga Kerja sebagai dasar penyusunan kebijakan, strategi dan program ketenagakerjaan yang berkesinambungan untuk mendukung Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah ( RPJMD) dan RPJM Nasional.

    Sumber
    loading...


    Tentang Kami

    Www.TobaPos.Com berusaha menyajikan informasi yang akurat dan cepat.

    Pembaca dapat mengirim rilis dan informasi ke redaksi.dekho@gmail.com

    Indeks Berita