Tobapos -- Komisi A DPRD Jabar mendesak Lembaga Penyimpanan Modal Cipaganti Group untuk menyelesaikan masalah pembagian hasil keuntungan kepada investor dengan nilai investasi mencapai Rp6 triliun.
"Investor Cipaganti Group mengadukan persoalannya kepada Komisi A karena enam bulan terakhir tidak memperoleh pembagian hasil keuntungan seperti yang dijanjikan," kata Sekretaris Komisi A DPRD Jabar Sugianto Nangolah kepada wartawan di Bandung, Sabtu.
Ia menuturkan Komisi A menerima keluhan sejumlah perwakilan dari investor yang kecewa terhadap kinerja perusahaan penyimpanan modal Cipaganti Group.
"Investor Cipaganti Group mengadukan persoalannya kepada Komisi A karena enam bulan terakhir tidak memperoleh pembagian hasil keuntungan seperti yang dijanjikan," kata Sekretaris Komisi A DPRD Jabar Sugianto Nangolah kepada wartawan di Bandung, Sabtu.
Ia menuturkan Komisi A menerima keluhan sejumlah perwakilan dari investor yang kecewa terhadap kinerja perusahaan penyimpanan modal Cipaganti Group.
Ia menyebutkan sekitar delapan ribu investor mengeluhkan persoalan pembagian hasil keuntungan dengan nilai investasi mencapai Rp4 triliun sampai Rp6 triliun.
Perwakilan investor, kata Sugianto menyimpan modalnya ke koperasi di bawah naungan Cipaganti Group dengan janji pembagian keuntungan sebesar dua persen dari nilai yang diinvestasikan setiap bulannya.
"Selama enam bulan terakhir ini pembagian hasil itu terhenti, berdasarkan keterangan modal yang terkumpul diinvestasikan kembali," katanya.
Anggota Komisi A, kata Sugianto sudah melakukan pertemuan dengan Cipaganti Group, dan mengaku ada kendala di investasi tambang sehingga belum dapat menyerahkan pembagian keuntungan.
Cipaganti Group, lanjut dia menyatakan sepakat untuk segera menyelesaikan permasalahannya dengan investor.
"Sudah ada kesepakatan bahwa Cipaganti Group siap mengupayakan," kata politisi Partai Demokrat itu.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah percaya dengan keuntungan jika menginvestasikan uang kepada lembaga penyimpanan modal.
Masyarakat disarankan memilih lembaga penyimpanan modal yang sudah dijamin pemerintah melalui lembaga penjamin simpanan (LPS).
"Dilihat dulu apakah lembaganya dijamin pemerintah atau enggak," kata Sugianto. (ant/adm)
Perwakilan investor, kata Sugianto menyimpan modalnya ke koperasi di bawah naungan Cipaganti Group dengan janji pembagian keuntungan sebesar dua persen dari nilai yang diinvestasikan setiap bulannya.
"Selama enam bulan terakhir ini pembagian hasil itu terhenti, berdasarkan keterangan modal yang terkumpul diinvestasikan kembali," katanya.
Anggota Komisi A, kata Sugianto sudah melakukan pertemuan dengan Cipaganti Group, dan mengaku ada kendala di investasi tambang sehingga belum dapat menyerahkan pembagian keuntungan.
Cipaganti Group, lanjut dia menyatakan sepakat untuk segera menyelesaikan permasalahannya dengan investor.
"Sudah ada kesepakatan bahwa Cipaganti Group siap mengupayakan," kata politisi Partai Demokrat itu.
Ia mengimbau kepada masyarakat agar lebih selektif dan tidak mudah percaya dengan keuntungan jika menginvestasikan uang kepada lembaga penyimpanan modal.
Masyarakat disarankan memilih lembaga penyimpanan modal yang sudah dijamin pemerintah melalui lembaga penjamin simpanan (LPS).
"Dilihat dulu apakah lembaganya dijamin pemerintah atau enggak," kata Sugianto. (ant/adm)
No comments:
Post a Comment